Pernahkah kalian mendengar keluhan pedagang kecil atau UMKM yang tidak bisa meminjam modal di bank karena mereka tidak punya rekening bank? Saya beberapa kali mendengar "curhatan" itu, salah satunya dari tetangga mama yang memiliki warung kecil di depan rumahnya.
Si tetangga, sebut saja namanya Jingga, berniat meminjam uang di bank untuk memperluas warungnya sekaligus untuk menambah modal usahanya namun bank menolaknya dengan alasan Jingga tidak punya rekening bank.
Sedih yaa harus mendengar cerita seperti ini? Orang mau maju dan meningkatkan taraf hidupnya kok dipersulit, huhuhu. Dan yang lebih menyedihkan lagi, ternyata orang-orang seperti Jingga ini banyak. Punya usaha yang tergolong UMKM, tapi tidak dapat mengajukan pinjaman bank untuk bisnisnya.
Bank menolak pelaku UMKM ini bukan karena mereka tidak layak mendapatkan pinjaman melainkan karena bank tidak dapat melakukan pemeriksaan latar belakang keuangan mereka sehingga bank tidak memiliki cukup informasi mengenai para pelaku usaha ini. Dan dengan demikian, jelaslah sudah hal ini dapat menjadi penghambat majunya usaha para pelaku UMKM ini karena kekurangan modal.
Fyi, Indonesia memiliki salah satu konsentrasi UMKM tertinggi di dunia. Lalu bagaimana kita dapat menyediakan layanan keuangan yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan mereka? Terutama untuk UMKM yang tidak punya akses ke bank. Tentunya menyediakan layanan keuangan bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank bukanlah tugas yang ringan. Asal tahu saja, di Indonesia, hampir 140 juta orang (atau setengah dari jumlah populasi manusia di negara ini) tidak memiliki akses ke layanan perbankan.
Karena itulah dibutuhkan sebuah terobosan yang dapat menyediakan layanan keuangan yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan para pegiat UMKM yang tidak punya rekening bank ini. Hal ini melecut semangat para fintech untuk menciptakan inovasi demi memecahkan masalah ini, salah satunya adalah Finantier.
Apa itu Finantier?
Finantier adalah salah satu teknologi finansial yang didirikan dengan tujuan menyediakan infrastruktur dan data yang dibutuhkan oleh bisnis dalam membangun produk finansial di zaman digital ini. Finantier memiliki konsep open finance yakni pertukaran data keuangan konsumen yang disetujui dan diamankan antara lembaga keuangan, guna menghubungkan kumpulan data tersebut dengan kumpulan data lainnya. Hal ini memungkinkan data pribadi konsumen diproses dengan cara yang menguntungkan.
Dengan sistim open finance, dapat memudahkan fintech platform dan lembaga keuangan lainnya untuk lebih memahami konsumen dan meningkatkan akses keuangan bagi mereka, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank (unbanked) di Indonesia. Masyarakat atau UMKM yang tidak punya rekening bank namun menggunakan smartphone dan memiliki dompet digital tetap bisa mendapatkan fasilitas perbankan. Hal ini diharapkan bisa mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa yakni terwujudnya inklusi keuangan
Finantier membuat platform fintech dan institusi keuangan bisa berkolaborasi dengan aman untuk memberikan konsumen keleluasaan, kenyamanan, dan keamanan dalam memanfaatkan data finansial milik mereka.
Salah satu produk Verifikasi Identitas milik Finantier, dapat mengumpulkan data lebih dari 95% platform keuangan di Indonesia untuk memungkinkan perusahaan memverifikasi identitas penggunanya dengan cara yang lebih cepat dan efisien. Produk ini pun dapat membantu perusahaan untuk memvalidasi identitas konsumen meskipun tidak memiliki rekening bank dengan mengakses data platform keuangan alternatif seperti pemberi pinjaman P2P.
Hal ini sangatlah memudahkan para konsumen untuk mengakses layanan keuangan yang sebelumnya hanya tersedia bagi mereka yang memiliki rekening bank. Jadi tidak ada lagi diskriminasi bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. Dengan adanya Finantier, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan keuangan perbankan.
Kehadiran Finantier menjadi angin segar bagi pelaku UMKM seperti Jingga. Jingga yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan menikmati pinjaman modal dari bank, kini bisa bernapas lega karena pihak bank sudah dapat mengakses latar belakang data keuanganya. Itu berarti ia sudah bisa mengajukan pinjaman modal ke bank untuk menambah modal dan memperluas usahanya.
Dengan menempatkan kembali manfaat data pribadi ke tangan masyarakat secara individu, Finantier memungkinkan perusahaan maupun lembaga keuangan lainnya mampu untuk menciptakan kemajuan pertumbuhan ekonomi secara signifikan bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Lakudo, 26 Mei 2021